Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau melaksanakan sambaing dan penyuluhan di Desa Malinau Hilir Kabupaten Malinau mengajak masyarakat untuk perangi narkoba di Kabupaten Malinau

POLRES MALINAU – Para pengguna narkoba yang ada di Kabupaten Malinau didorong mau melaporkan diri ke Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau. Hal ini dilakukan agar para pengguna narkoba itu dapat dipulihkan dan lepas dari jeratan narkoba.Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau Brigpol Seno Aji WS. mengatakan saat melaksanakan sambang dan penyuluhan di Desa Malinau Kabupaten Malinau, Sabtu (10/6/2017).

“jadi lihat gejala perilaku, segera datangi Sat Resnarkoba Polres Malinau atau RSUD untuk melaporkan dan segera direhabilitasi, jika tidak saat dilakukan operasi pihak aparat dan terbukti memiliki barang bukti akan ditindak, tidak lagi rehabilitasi,” kata Brigpol Seno Aji WS.

Lanjutnya, saat ini bangsa Indonesia sementara dalam keadaan darurat narkoba karena itu diminta kepada para bhabinkamtibmas, babinsa, pemerintah, untuk gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba supaya masyarakat jauhi dan terhindar dari penggunaan barang haram tersebut.(dkl/dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *