POLRES MALINAU – “Anak-anak sudah terlibat penyalahguna dan peredaran narkoba, itu sangat luar biasa,†kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos.
Hal yang sama di jelaskan oleh personil Sat Resnarkoba Polres Malinau Brigpol M. Nasruddin pada saat sambang dan penyuluhan di Desa Malinau Kota kabupaten Malinau, Brigpol M. Nasruddin menjelaskan, bandar narkotika kini menyasar anak sekolah di Kab. Malinau sebagai pemakai, bahkan ada yang dijadikan bandar. Senin (5/6/2017).
“Makanya tidak boleh kalah dengan bandar-bandar itu. Adanya kasus anak sekolah nyabu ini harus jadi cambukan bagi pemerintah dan semua lembaga yang terkait khususnya di Kab. Malinau, agar bergerak bersama memberantas narkoba,†tegasnya.
Menurut M. Nasruddin, edukasi dan sosialisasi dari pemerintah Kab. Malinau kepada masyarakat mengenai bahayanya narkoba masih kurang. Sehingga bandar memanfaatkan situasi perekonomian sulit saat ini, untuk merangkul sebanyak-banyaknya kalangan.“Apalagi hukum yang tegas itu belum pernah dirasakan masyarakat,†ucapnya.
Jadi seluruh komponen dari pemerintah, Kejaksaan sampai kepolisian, lembaga terkait, tokoh agama, pemuda, dan masyarakat, harus saling berkoordinasi dan memiliki komitmen yang sama untuk memberantas narkotika di Kab. Malinau.
“Tidak bisa bergerak sendiri. Semua harus peduli dan bergerak, duduk bersama mencari penanganan terbaik, karena pemuda sudah kena, sekarang dunia pendidikan yang terancam,†tegasnya.(dkl/dr)