POLRES MALINAU-Atas instruksi Kasat Reskrim AKP Ruslaeni S.H, S.I.K, dalam penyelesaian kasus yang ditangani Sat Reskrim Polres Malinau, AKP Ruslaeni S.H, S.I.K, berikan arahan kepada personil Sat Reskrim Polres Malinau.
Arahan ini dilaksanakan di Lapangan Apel Mako Polres Malinau, dalam hal ini yang bertindak sebagai pimpinan apel adalah Kasat Reskrim Polres Malinau, Rabu. (07/06/17)
Kegiatan ini dalam rangka menindak lanjuti evaluasi hasil kerja yang di laksanakan Oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Malinau.
“Sesuai dengan perintah Kasat Reskrim, agar para Penyidik masing-masing unit menyiapkan data-data terkait dengan perkara yang sudah ditangani, ungkap Kasat Reskrim.