Polres Malinau –  ( Selasa, 11/06/2017 )Anggota Sat Lantas Polres Malinau menjelaskan kepada pemohon tahapan pengurusan SIM, pemohon di awali dengan membayar Resi di Bank BRI yang sudah di tunjuk Polres Malinau untuk mitra kerja, selanjutnya pemohon mengisi formulir yang di siapkan Sat Lantas, selanjutnya pemohon mengikuti ujian praktek lapangan, ujian teori, pengambilan foto, tahap pencetakan SIM, dan apabila pemohon tidak lulus dalam ujian masih di beri waktu untuk mengulang kembali.
Sat Lantas Polres Paser sebagai penguji praktek dengan penuh semangat melayani sepenuh hati menguji pemohon SIM C untuk dilakukan ujian peraktek kendaraan R2/R4.
Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K melalui Kasat Lantas IPTU Yudi menyampaikan untuk animo masyarakat yang ingin memiliki Sim minggu ini sangat meningkat, Kami akan layani dengan sepenuh hati, dengan harapan agar pemohon SIM akan terpuaskan dengan kinerja kami,â€Papar kasat lantas.