MALINAU – “Penyuluhan hukum merupakan salah satu upaya Sat Resnarkoba Polres Malinau untuk meningkatkan kesadaran hukum khususnya dikalangan pelajar, sehingga pada akhirnya diharapkan perilaku dan sikap anak sebagai generasi muda dapat selaras dengan kehendak para pembuat aturan yang ada,“ kata Bripda Deni Saputro Anggota Sat Resnarkoba Polres Malinau pada saat melaksanakan sambang dan penyuluhan di Desa Kelapis Kab. Malinau.(11/07)
“Salah satu upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan narkoba pada anak-anak, yaitu dari pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan dapat mengawasi dan mendidik anaknya untuk selalu menjauhi Narkoba, ” ucap Bripda Deni Saputro.
Diharapkan Bripda Deni Saputro dengan kegiatan penyuluhan ini, seluruh pelajar yang ada di Kabupaten Malinau akan mengerti akan bahaya narkoba ini dan dapat sejalan dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau untuk mempercepat terwujudnya Kabupaten Malinau Bersih Narkoba.(dkl/dr)
