Bripda Erik Palungan Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau berharap masyarakat Desa Sesua Kabupaten Malinau dapat memberikan laporan dan informasi untuk perangi narkoba di Kabupaten Malinau

POLRES MALINAU  –  Jajaran Sat Narkoba Polres Malinau ‘Babat’ pengedar dan pengguna Narkoba. Selama 1 Januari 2017 hingga 22 Juli 2017, jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau melakukan pengungkapan 116 laporan pengaduan (LP).

“Saya berharap peredaran narkoba di Kabupaten Malinau ini dapat kita habisi, dan tentunya tak lepas dari bantuan seluruh lapisan masyarakat yang menyampaikan laporan dan informasi kepada kami,”sebut Bripda Erik Palungan Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau pada saat melaksanakan sambang di Desa Sesua Kabupaten Malinau.(22/7)

Dan Erik Palungan beserta jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau berharap semoga Kabupaten Malinau ini dapat terbebas dari narkoba dimasa mendatang.(dkl/dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *