Bripda Erik Palungan Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau dan Masyarakat Desa Long Loreh Kabupaten Malinau bekerjasama dan berkomitmen untuk Perangi Narkoba

POLRES MALINAU – “Jajaran Satuan Reserse Polres Malinau menyerukan tekad dan komitmen untuk memerangi penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPTU Nanang Suherman,S.Sos.

Menurut IPTU Nanang Suherman, masyarakat sudah resah dengan maraknya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Malinau. Atas dasar itu pula, jajaran Sat Resnarkoba Polres Malinau senantiasa bekerjasama dengan masyarakat, untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan.

“Mari kita memperkuat kerjasama antara pihak Kepolisian dengan masyarakat untuk mencegah kejahatan narkoba di Kabupaten Malinau,” tambah Nanang.

Di tambahkan Bripda Erik Palungan Personil Sat Resnarkoba Polres Malinau dan mengimbau masyarakat Desa Long Loreh Kabupaten Malinau untuk senantiasa mewaspadai kemungkinan terkontaminasinya para generasi muda oleh narkoba. Sebagai langkah antisipasi, dia meminta masyarakat terutama orangtua, untuk aktif mengedukasi dan mengawasi anak. Senin(31/7)

“Lindungi anak-anak, keluarga, dan tetangga kita dari bahaya narkoba. Kenali ciri mereka yang sudah terkontaminasi. Sebab narkoba itu musuh utama bangsa,” tegasnya.

Bripda Erik Palungan menambahkan narkoba adalah kejahatan luar biasa, dan menjadi prioritas penanganan, selain pencurian, premanisme, kekerasan, dan kejahatan asusila.

Apalagi, lanjutnya, penyalahgunaan dan peredaran narkoba di Kabupaten Malinau sudah masuk kategori mengkhawatirkan, karena pelakunya berasal dari berbagai latar belakang profesi, usia, dan status ekonomi.

“Laporkan segera kepada kami, jika masyarakat ada menemukan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, termasuk jika mengenali salah satu tahanan kabur yang menjadi DPO kami,” ujar Erik.(dkl/dr)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *