DENGAN PATROLI DIALOGIS POLRES MALINAU MENCEGAH TERJADINYA TINDAK PIDANA

patroli merupakan kegiatan yang dominan dilakukan untuk mencegah bertemunya faktor niat dan kesempatan agar tidak terjadi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat
(Kamtibmas), tentunya dalam pencegahan suatu tindak kejahatan diperlukan pengetahuan tentang kejahatan itu terjadi, keadaan lingkungan yang dipengaruhi oleh keadaan sosial, budaya dan kultur sehingga dalam penanggulangan dan pengungkapan suatu tindak kejahatan diperlukan personil yang mempelajari hal itu dan selanjutnya mendapatkan cara yang tepat dalam penanggulangannya.

Patroli dialogis Polsek Sebatik Timur Polres Malinau dilakukan untuk mengetahui bagaimana keadaan sosial masyarakat dan budayanya sehingga diketahuilah rutinitas masyarakat disatu tempat, yang akhirnya apabila suatu hari ditemukan hal–hal yang diluar kebiasaan daerah tersebut maka akan segera diketahui, dan mudah menanggulangi kejahatan diwilayah tersebut, dengan demikian masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman dalam kehidupan sehari –harinya serta adanya perlindungan hukum bagi dirinya, disamping itu masyarakat juga harus menyadari dan mengakui bahwa peran aktif masyarakat dapat turut serta menciptakan keamanan dan ketentraman di tengah–tengah masyarakat itu sendiri.

Dengan pelaksanaan Patroli Dialogis Polsek Malinau Polres  Malinau di pemukiman penduduk, obyek vital dan daerah rawan kenakalan remaja diharapkan masyarakat bisa menerima dan mendukung kegiatan, sehingga wujud kemitraan antara masyarakat dan Personel Polsek  Malinaur Polres  Malinau dapat terjaga.

Kapolres  Malinau AKBP Wiwin Firta.Y.A.P,S.I.K., melalui Kapolsek Malinau Polres Malinau menyampaikan dengan pelaksanaan patroli dialogis unit shabara / unit patroli Polsek Malinau diharapkan gangguan kamtibmas atau tindak pidana bisa dicegah dengan kehadiran polisi berseragam.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *