Polres Malinau Terus Tingkatkan Pelayanan Kepolisian Demi Meberikan Pelayanan Prima Kepada Masyarakat

POLDA KALTIM, Dalam rangka pelayanan kepada masyarakat yang cepat, tepat, nyaman dan humanis, pelayanan SKCK Polres Malinau terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Kabupaten Malinau . Selain pembuatan SKCK Polres Malinau juga memberikan pelayanan Ijin Keramaian.

Adapun syarat pembuatan ijin keramaian adalah pengantar dari kelurahan dan Foto Kopi KTP. Dan perlu di ketahui juga oleh warga masyarakat untuk jam–jam pelayanan pembuatan SKCK di Polres Malinau : Jam Operasional Pelayanan : 1 hari kerja 1 jam selesai (persyaratan lengkap). Senin – Jumat : 08.00 – 12.00 WIta dan 13.00 – 15.00 Wita, Istirahat : 12.00 – 13.00 WIta.

Sedangkan Tarif / Biaya pembuatan SKCK Rp. 30.000,– Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta, Sik Mengucapkan terima kasih atas Pelayanan yg diberikan kepada masyarakat.
Ebas Polsek malbar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *