Polres Malinau – Anggota Patroli Motor Polres Malinau Mensosisalisasikan Aplikasi AMPLANG (Aplikasi Media Langsung) Â Kepada Masyarakat Didaerah Malinau Kota. Hal ini Dilaksanakan Untuk Mempermudah Masyarakat Dalam Segala Urusan Yang Berkaitan Dengan Kepolisian. Seperti Membuat Laporan Pengaduan, Membuat SKCK, Memperpanjang SIM dan Lain-Lain. Dengan Adanya Aplikasi Ini Masyarakat Cukup Menggunakan Hp Android Untuk Mengakses Aplikasi ini, Namun Terlebih Dahulu Dapat DiDownload DiPlay Store Masing-Masing. Setelah Mendonwload Masyarakat Dapat Memilih Konten-Konten Atau Menu-Menu Pilihan Apa Yang ingin Anda Laporkan Atau Buat. Dengan Aplikasi Ini Segala Urusan Berjalan Dengan Cepat, Efektif Dan Efisien. Setelah Membuat Laporan Pengaduan Atau Pun Yang Lain Aggota Polres Malinau Akan MemVerifikasikan Laporan tersebut dan Juga Akan Menindak Lanjuti Sesuai Dengan Ketentuan Yang Berlaku. Sesuai Dengan Himbauan Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K, mengatakan Segera Sosialisasikan Aplikasi AMPALANG tersebut Kepada Masyarakat Didaerah Kabupaten Malinau, Sehingga Mempermudah Masyarakat Dalam Membuat Pengaduannya.
