Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Bhabinkamtibmas Polres Malinau  sambangi warga binaan untuk melakukan sosialisasi Karhutla, Sabtu (27/08/2017).
Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai .
Kapolres Malinau, AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

