Briptu Ifung Tumiran laksanakan sosialisasi karhutla di desa nawang baru

Dalam upaya mencegah kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), anggota Polsek Kayan Hulu Polres Malinau Briptu Ifung Tumiran sambangi warga Masyarakat di Long Temuyat Kec.Kayan Hulu untuk melakukan sosialisasi Karhutla, Jum’at (04/08/2017).

Sosialisasi dan himbauan terkait pencegahan kebakaran hutan dan lahan diikuti secara serius oleh masayarakat sekitar dan berjalan dengan lancar hingga usai.

Kapolres Malinau AKBP WIWIN FIRTA Y.A.P, S.I.K  mengatakan, himbauan dan sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat paham bahwa melakukan pembakaran hutan sangat tidak di anjurkan, apalagi membuka lahan dengan cara dibakar, hal ini sangat bertentangan dengan peraturan dan itu merupakan pelanggaran hukum dan dapat dipidanakan.

“Kita melakukan himbauan terhadap masayarakat sekitar, agar mereka paham, bahwa membakar hutan atau membuka lahan kebun dengan cara dibakar tentunya hal ini tidak dibenarkan , dan bisa mendapat sangsi pidana, sedini mungkin kita sampaikan hal ini, agar mereka memahaminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *