Cegah Terjadinya Peredaran Narkoba, Briptu Kuing Kuleh laksanakan Sosialisasi

Polda kaltim. Selasa(01/08/2017) bertempat di desa Long Ampung Kec.Selatan, anggota Polsek Kayan Hulu Briptu Kuing Kuleh lakukan giat Sosialisasi tentang bahaya memakai narkoba dan ancaman pidana jika tertangkap .

Sosialisasi ini dimaksud agar masyarakat Desa mengerti dan paham tentang dampak dan bahaya penggunaan Narkoba, sehingga tidak mencoba–coba menggunakan barang haram tersebut.Diharapakan sejak dini dapat ditanamkan kepada generasi muda tentang bahaya dari Narkoba dan bagaimana cara pencegahannya untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa dari pengaruh Narkoba sehingga generasi kita kedepan bebas dari Narkoba.

Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, SIK. Mengatakan Melalui sosialisasi yang disampaikan, dapat menimbulkan kesadaran dikalangan masyarakat bahwa betapa pentingnya perhatian warga akan pencegahan peredaran Narkoba sehingga bisa meminimalisir peredarannya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *