Polres Malinau – Â Kamis(
24/08/17) Kabid Propam Polda Kaltim, Kombes Pol R. DEDEN GARNADA, S.I.K. beserta jajaran Bid Propam Polda Kaltim melakukan kunjungan ke Polres  Malinau. Dalam kunjungannya Kabid Propam menyampaikan beberapa atensi kepada personel polres malinau salah satunya untuk tidak melakukan tindak pelangggaran disiplin. Kabid Propam mengatakan bahwa tindak pelanggaran yang dilakukan anggota tidak lain dari penyalahgunaan narkoba. “Bagi rekan – rekan yang ingin bermain dengan narkoba, saya persilahkan namun kedepannya akan gampang berurusan dengan propam”. Kabid Propam menambahkan bahwa sampai saat ini sudah ada hampir 70 orang yang di PTDH(pemberhentian tidak dengan hormat) dikarenakan narkoba baik perwira maupun bintara.
Kapolres Malinau, AKBP Wiwin Firta Y.A. P, S.I.K juga mengatakan bahwa akan berantas anggota yang melakukan tindak pelanggaran berupa penyalahgunaan narkoba.
