personil Polsek Malinau Kota sambangi RT Guna mengaktifkan Kembali Siskamling wajib lapor 1X24 jam

Polres Malinau – Bhabinkamtibmas selalu melaksanakan sambang desa dan adakan koordinasi dengan perangkat desa

Pada kesempatan tersebut Brigpol Syamsul menghimbau kepada para perangkat desa dan ketua Rt agar mengaktifkan kembali siskamling yang ada di serta mewajibkan tamu 1 X 24 jam untuk melapor kepada ketua Rt setempat, sehingga senantiasa dapat mendata dan memonitor setiap pendatang yang ada di wilayahnya. “Lakukan pengecekan dan pengontrolan serta adakan pendataan penghuni baru ataupun pendatang guna mencegah munculnya kelompok – kelompok radikal maupun pelaku tindak kriminalitas,” sambung Brigpol Syamsul .

Lebih lanjut, Brigpol Syamsul menyampaikan agar selalu berkoordinasi dengan pihak Polsek Malinau Kota terkait hal–hal yang terjadi di wilayah sekitar tempat tinggalnya. Segera laporkan setiap kejadian maupun hal–hal yang mencurigakan kepada Bhabinkamtibmas atau ke Polsek Malinau Kota sehingga segera mendapat penanganan.

Sementara itu Kapolres Malinau, AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K menyampaikan bahwa Babhinkamtibmas merupakan ujung tombak dari Polres Malinau untuk mencegah terjadinya Gangguan Kamtibmas di desa binaannya.

“Selalu laksanakan sambang desa binaan serta buatlah terobosan yang inovatif dan mempunyai dampak yang positif sehingga kehadiran Polri ditengah tengah masyarakat dapat dirasakan oleh warga masyarakat, yang pada akhirnya akan tercipta kondusifitas kamtibmas dan masyarakat merasa terayomi dan terlindungi,” ujar Kapolsek Malinau Kota

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *