Anggota Polsek Malinau Utara kunjungi kios- kios dan tempat penjualan bahan pokok di wilayah hukum Polsek Malinau Utara.
Sesuai dengan arahan Kapolres Malinau, AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K melalui Kapolsek menyampaikan kepada anggota Polsek Malinau Utara untuk lebih aktif memonitoring harga sembilan bahan pokok ke kios–kios atau toko penjualan untuk menjaga adanya barang dagangan yang tidak layak jual.
Mengapa pemerintah perlu turun tangan menjaga hal tersebut karena bukan rahasia umum lagi bahwa sering kalinya di temukan adanya kecurangan- kecurangan yang di lakukan oleh pedagang yang tidak bertanggung jawab.
Kapolres Malinau AKBP Wiwin Firta Y.A.P, S.I.K mengatakan melalui kegiatan monitoring yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Malinau Utara dapat menjaga hal- hal yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen.
