Aparat Kepolisian Resort Malinau melalui jajaran unit Polsek Malinau Selatan melakukan upaya antisipasi sekaligus pencegahan sedini mungkin terjadinya peristiwa kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada tahun ini.
Salah satunya yakni dengan cara pemasangan spanduk Himbauan Kapolda Kaltim Setidaknya, sebanyak lima titik spanduk himbauan dipasang oleh pihak Polsek Malinau Selatan, salah satunya di Desa Punan Setarap Kecamatan Malinau Selatan Hilir.
Sementara, Spanduk Himbauan lainnya di pasang di wilayah Hukum Polsek Malinau Selatan yaitu Kecamatan Malinau Selatan, Kecamatan Malinau Selatan Hulu dan Kecamatan Malinau Selatan Hilir.
Kapolsek Malinau Selatan Iptu K.Sitanggang, Senin  (16/10/17), “Berdasarkan instruksi, kita lakukan upaya pencegahan hutan dan lahan sedini mungkin. Salah satunya, ya melakukan pemasangan spanduk himbauan Kapolda Kaltim. Karena, sudah jelas itu sanksinya,” ujar usai melakukan pemasangan Spanduk himbauan.
Selain upaya melakukan pencegahan dengan cara melakukan pemasangan spanduk himbauan tertulis, lanjut Kapolsek, pihaknya juga melakukan sosialisasi-sosialisasi di setiap desa yang berada di wilayah Hukum Polsek Malinau selatan
