Salah satu fungsi di Kepolisian adalah fungsi pengawasanuntuk menjamin segala sesuatu kegiatan dilaksanakan sesuai prosedur dan intens. Sehingga data yang diperoleh antara di atas kertas dan realita di lapangan sama.
Kasi Propam Polres Malinau Ipda Agung S yang melaksanakan pemeriksaan tahanan mengatakan ” Pengecekan dan pemeriksaan tahanan dilakukan dengan tujuan untuk mengetahui situasi dan kondisi baik itu tahanan maupun ruang Tahanan, jangan sampai ada Tahanan yang sakit dan petugas jaga Tahanan tidak mengetahuinya, sedangkan ruang Tahanan dilakukan pengecekan dengan tujuan untuk mengantisipasi ruang Tahanan dikhawatirkan ada yang temboknya rusak sehingga memungkinkan Tahanan melarikan diri dari ruang Tahanan .
Demikian halnya dengan Polres Malinau dalam rangka mencocokkan data tahanan,Ipda Agung S di dampingi oleh piket jaga Polres Malinau dan Piket Provost Briptu Ardhan melakukan pengecekan terhadap para tahanan, bertempat di rumah tahanan (Rutan) Polres Malinau Senin (01/01/2017) sekitar pukul 10.20 Wita.
Berdasarkan hasil pengecekan, tahanan petugas mengamankan sejumlah barang – barang milik tahanan yang di larang untuk berada di dalam rutan seperti  Handphone , Sarung, Silet dan barang tajam lainnya.
Akbp Bestari H Harahap menuturkan pengecekan para tahanan ini adalah untuk mengetahui secara langsung jumlah tahanan, apakah sesuai dengan data yang ada pada papan kontrol dan buku mutasi piket jaga. Selain itu juga untuk mengecek apakah para tahanan dalam keadaan sehat atau sedang sakit sehingga bisa dilakukan tindakan lebih lanjut” ucapnya.
