Orang tua Wajib Berikan Pemahaman kepada anak

Polres malinau – Fenomena Menghisap Lem (Ngelem) yang marak di Bumi Intimung, Malinau masih saja terjadi hingga saat ini, seperti apa yang terjadi di Daerah Seluwing ,Rabu (22/02/2018) dini hari. 5 (lima) anak yang sedang ngelem di Pinggir Bantaran Sungai (siring) diamankan oleh piket patroli sebelum diserahkan ke Polres malinau.

Menanggapi fenomena ngelem di kalangan anak–anak, Polres Malinau khususnya para Bhabinkamtibamas rutin melaksanakan sambang dan memberikan himbauan kepada toko bangunan yang ada di wilayah hukum Polres  Polres Malinau agar tidak menjual lem kepada anak–anak dan remaja karena rentan untuk disalahgunakan.”Bhabinkamtibmas sudah menyebarkan Surat Edaran kepada Pemilik Toko Bangunan agar tidak menjual lem kepada anak–anak dan remaja, Jadi apabila ada Pemilik Toko yang kedapatan menjual lem akan diberikan sanksi administrasi dari Pemerintah Malinau

5 (lima) anak yang sedang ngelem di Pinggir Bantaran Sungai (siring) diamankan oleh piket patroli sebelum diserahkan ke Polres Malinau. “Benar, tadi jam 02.00 dini hari Saya mendapatkan informasi dari warga Seluing yang telpon saya dan beliau bilang bahwa telah mengamankan anak–anak ngelem di Pinggir Bantaran Sungai (siring) dan setelah saya menelepon Piket Patroli. Piket Patroli bersama Ka SPK mendatangi TKP dan sudah ada 5 anak yang sudah diamankan oleh warga,” ucap Personil Polres Malinau.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *