HUMAS POLRES MALINAU – Jajaran Kepolisian Resor Malinau Polda Kaltara, mengantisipasi terjadinya karhutla dengan memasang spanduk himbauan dan larangan pembakaran lahan untuk wilayah Kalimantan Utara khususnya, Selasa (31-07-2018).
Kegiatan ini guna mengantisipasi terjadinya kebakaran hutan karna sudah memasuki musim kemarau, dengan mengedepankan bhabinkamtibmas untuk memberi himbauan dan sosialisasi kepada warga binaannya untuk tidak melakukan kegiatan pembakaran di areal perkebunan rakyat maupun milik swasta.
Kepala Kepolisian Derah Kalimantan Utara Brigjen Pol Drs Indrajit S.H. kepada para Kapolres di jajaran Polda Kaltara memerintahkan anggotanya untuk menghimbau masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dengan sengaja.
“Anggota Bhabinkamtibmas pada Polsek jajaran masing-masing Polres Polda Kaltara diwajibkan melaksanakan pemasangan spanduk himbauan/larangan pembakaran lahan dan hutan sebagai antisipasi terjadinya Karhutla,”Tegas Brigjen Pol Drs Indrajit S.H. kepada para Kapolres.
Menindaklanjuti atensi Kapolda Kaltara tersebut Kapolres Malinau AKBP Bestari H. Harahap S.I.K M.T. kepada para Kapolsek menegaskan agar para Kapolsek bersama Bhabinkamtibmas segera memasang himbauan tersebut kepada masyarakat melalui media cetak, elektronik dll.
“Dengan himbauan tersebut di harapan warga sadar untuk dapat meninggal kebiasaan dengan melakukan pembakaran pada saat membersihkan maupun membuka lahan untuk perkebunan serta sebagai upaya preentif dan preventif Polri untuk cegah Karhutla,”Tegas Bestari H. Harahap S.I.K M.T.
