Malinau – Menghadapi Ancaman Kebakaran Pemukiman, Hutan Dan Lahan, Rapat Koordinasi (Rakor) Di Aula Rupatama Polres Malinau, Kamis (8/8/2019). Rakor Ini Melibatkan Pihak Jajaran Dari TNI Kodim 0910 Malinau, Batalion 614 Raja Pandita, Brimob Malinau, BPBD Malinau, PMK Malinau, Pihak Perusahaan, Dan Senkom.

Kegiatan
Dibuka Oleh Wakapolres Malinau Kompol Edy Budiarto, S.H, Didampingi Kabag Ops
Polres Malinau, Yang Dihadiri Ketua Pelaksana BPBD Malinau, Pasi Ops Kodim 0910
Malinau, Danki Batalion 614 Raja Pandhita, Danki Brimob Malinau, Perwira Polres
Malinau.
Dalam Arahannya Kompol Edy Budiarto, S.H Menyarankan Agar Dapat Didirikan Posko
Karhutla Di Tingkat Kecamatan Dengan Pelaksanaan Tehnis Yang Sesuai Aturan Guna
Kelancaran Dan Kemudahan Pelaksanaan Tugas Apabila Terjadi Situasi Darurat.

Sementara Itu Berdasarkan Hasil Analisa Dan
Penelitian Dari Tim Rakor, Kecenderungan Lokasi Titik Api Atau Hot Spot Yang
Muncul Dari Hasil Pencintraan Satelit Beberapa Tempat Berjarak Agak Jauh Dari
Lokasi Kebakaran Lahan Di Tahun-Tahun Sebelumnya.Seperti Halnya Di Daerah Kecamatan
Pujungan, Kecamatan Kayan Hulu, Kecamatan Mentarang Dan Kecamatan Malinau Selatan.
Dimana Daerah Rawan Kebakaran Hutan Dan Lahan Di Kecamatan Pujungan, Kecamatan
Kayan Hulu, Kecamatan Mentarang Dan Kecamatan Malinau Selatan. Meskipun Kecamatan
Lainnya Terkadang Masih Terjadi Karhutla Seperti Kecamatan Malinau Barat,
Malinau Utara, Dan Malinau Kota Dikarenakan Pekerjaan Warga Mayoritas Memang
Petani.

Untuk Itulah Diharapkan Agar Kepada Para Peserta Rakor Dapat Mensiagakan Anggotanya Apabila Terjadi Karhutla Dan Tidak Lupa Agar Instansi Lainnya Dapat Mensosialisasikan Kepada Warga Untuk Tidak Membuka Lahan Dengan Cara Membakar, Dikepolisian Jajaran Polres Malinau, Kembali Mensosialisasikan Mencegah Karhutla. Karena Selain Menimbulkan Dampak Merugikan, Pelaku Pembakaran Juga Dapat Dikenakan Ancaman Sanksi Hukum Atau Pidana Yang Tergolong Berat. Setahun Lalu Kapolda Kaltara Telah Mengeluarkan Maklumat Mengenai Karhutla Dan Sudah Pernah Kita Sampaikan Ke Masyarakat Baik Melalui Sosialisasi Maupun Spanduk Yang Telah Dipasang.
Saat
Di Konfirmasi “Dalam Rakor Juga Disampaikan Terkait Karhutla Dan Dampak
Yang Bisa Ditimbulkan,” Jelas Kabag Ops Polres Malinau
Presiden Juga Sangat Mengatensi Terjadi Dan Dampak Dari Karhutla Agar Cepat
Ditangani. Dimana Dampak Dari Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan Bisa Buruk
Bagi Kesehatan, Lingkungan Dan Bahkan Bisa Menimbulkan Kerugian Jiwa Maupun
Material Lainnya.

“Juga Disampaikan Imbauan Kepada Semua Pihak Terkait Dan Seluruh Warga Agar Memberikan Dukungan Secara Penuh Dan Saling Berkoordinasi,” Ujar Kompol P Simanjuntak
Kemudian Bisa Bekerjasama Serta Berperan Aktif Secara Intensif Dalam Meminimalisir Terjadinya Kebakaran Hutan Dan Lahan, Baik Secara Langsung Maupun Tidak Langsung.
