Kepolisian Resor Malinau (Polres Malinau) terus menggelar sosialisasi dan pendisplinan protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Malinau yang disinyalir merupakan tempat sering terjadinya keramaian, Senin (21/9) lalu.

Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 tersebut bertujuan agar masyarakat dapat disiplin dalam menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan ketika melakukan kegiatan sehari-hari, guna mendukung program pemerintah dalam pencegahan penyebaran Covid-19, sasaran Ops Yustisi Covid-19 adalah masyarakat yang melaksanakan aktifitas tanpa menggunakan masker dengan melakukan penerapan sanksi.
Dalam Ops Yustisi Covid-19 Tahun 2020 Polres Malinau melibatkan unsur TNI-Polri, Satpol PP dan Anggota Dishub Malinau.
“TNI-POLRI didampingi Satuan Polisi Pamong Praja dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau dalam penerapan sanksi yang di selenggarakan dengan memperhatikan mengedepankan pembinaan dan pemberdayaan masyarakat dalam rangka mengubah perilaku hidup lebih sehat”, Ujar AKP Maryana selaku Kasatgasres kegiatan dilapangan
“Beberapa sanksi yang diterapkan untuk saat ini berupa teguran lisan/tertulis, kerja sosial atau yang memberikan efek pembelajaran”, Tutup Maryana
