Polres Malinau- Anggota Polres Malinau Polda Kaltara, Minggu 04/10/20) melaksanakan kegiatan himbauan kepada masyarakat tentang protokol kesehatan untuk slalu memakai masker guna memutus rantai penyebaran Covid 19.
Himbauan yang mereka lakukan adalah himbauan untuk memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir, dan jaga jarak dan tidak berkerumun.
Berdasarkan arahan dari Kementerian Kesehatan, kini semua warga yang hendak keluar rumah wajib menggunakan masker. Anjuran itu sesuai dengan Badan Kesehatan Dunia (WHO).Bagi Masyarakat dapat menggunakan masker kain yang bisa dicuci berkali-kali namun tetap menjaga jarak 1-2 meter dan penggunaan masker bedah atau N-95 yang hanya sekali pakai diprioritaskan untuk petugas kesehatan jadi jangan lupa untuk memakai masker karena jika kita sudah terlindungi maka keluarga kita juga akan terlindungi.
melakukan kegiatan imbauan dan informasi terus kepada warga, terutama mereka yang terpaksa masih bekerja di luar rumah, agar terus menggunakan masker. Saat ini masker wajib digunakan setiap warga, tidak hanya yang sakit, namun yang sehat juga perlu pakai.

