Polres Malinau Mengudara Melalui RRI Malinau

Malinau – Polres Malinau melalui Lembaga Penyiaran Publik (LPP) Radio Republik Indonesia (RRI) Malinau melakukan penyiaran mengenai informasi berupa Perkembangan Situasi Kamtibmas di Wilayah Hukum Polres Malinau.

Dalam Giat Kepolisian Simpatik Polres Malinau kepada masyarakat Kabupaten Malinau, Pengurusan dan Prosedur layanan SIM, STNK, BPKB, SKCK, Laporan Polisi, Surat Tanda Laporan Kehilangan, Laporan Bebas Narkoba, Izin Keramaian, Info Penerimaan Anggota Polri di Polres Malinau, serta Pengaduan dan Keluhan-Keluhan Masyarakat Kabupaten Malinau.mengenai perilaku anggota Polres Malinau.

Selain itu juga Gangguan Kamtibmas yang terjadi di Wilayah Hukum Polres Malinau. Kegiatan ini dilaksanakan rutin setiap hari Rabu pukul 09.00 – 10.00 wita, yang disiarkan langsung melalui programa 1 RRI Malinau dengan frekuensi 95,3 Mhz.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *