Malinau- Satlantas Polres Malinau menenerapkan Pendisiplinan Protokol Kesehatan untuk Aparat Keamanan bagi Personil Polres Malinau dan masyarakat, Senin(15/03/2021)

Pelaksanaan penerapan Protokol kesehatan ini dilaksanaan Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (SATPAS ) Dengan cara Melakukan Pendisiplinan Protokol kesehatan di Pintu Masuk Ruang Pelayanan terhadap Petugas Polri yg akan melakukan Pelayanan kepada Masyarakat dengan berpedoman pasa Protokol kesehatan.

Kapolres Malinau AKBP AGUS NUGRAHA SIK SH MH Melalui Kasatlantas Memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat Pada Saat Pandemi Covid-19 Dengan tetap berpendoman Pada protokol kesehatan
Dan pada pelaksanaannya Petugas wajib mengunakan masker dan selalu cuci tangan sebelum memasuki ruang pelayanan atau setelah kontak fisik
Selain itu Pemeriksaaan suhu tubuh sebelum memasuki ruangan Dan memberikan Pelayanan dilengkapi APD yaitu menggunakan Masker, sarung tangan dengan tetap memperhatikan sosial distancing dan physical distancing.
