MALINAU – Himbauan Protokol Kesehatan terus di lakukan Personil Polres Malinau, Saat melakukan penertiban protokol kesehatan di Simpang 3 Tanjung Blimbing, Kecamatan Malinau Kota Kabupaten Malinau.

Satuan Tugas (Satgas) Operasi Yustisi Covid-19 Polres Malinau berhasil menjaring beberapa warga yang tidak memakai masker saat melintas, Kamis (16/4/2021) sekira pukul 09:00 Wita, kegiatan tersebut dilaksanakan siang hari dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Malinau Ipda Ashuri S.Ip bersama Kodim 0910 Malinau, Satpol PP dan Dinas Perhubungan Kabupaten Malinau.
Dalam kegiatan kali ini, petugas melakukan pemeriksaan bagi warga yang tidak mengenakan masker, dan dari hasil kegiatan saat ini petugas menjaring 8 warga yang tidak mengunakan masker saat keluar rumah, selanjutnya para pelanggar langsung di data kemudian di kenakan sangsi sosial baik mengucapkan lagu wajib, teguran lisan dan tindakan Push Up.

Kapolres Malinau AKBP Agus Nugraha, S.I.K., S.H., M.H. melalui Kasat Binmas Polres Malinau Ipda Ashuri S.Ip menjelaskan, dalam pelaksanaan Ops Yustisi Covid – 19 kali ini, pihaknya berhasil menjaring 8 pelanggar protokol kesehatan.
“Selanjutnya kami berikan sanksi sosial baik mengucapkan lagu wajib, teguran lisan dan tindakan Push Up,â€jelas Ipda Ashuri S.Ip
Kasat Binmas Polres Malinau Ipda Ashuri S.Ip, semoga kegiatan tersebut bisa menyadarkan dan mendisiplinkan warga dalam mematuhi protokol kesehatan, sehingga kita semua akan terhindar dari wabah Covid-19 ini terutama di wilayah Kabupaten Maliau ini,†pungkasnya
