MALINAU – Personil Kepolisian Resor Malinau membagikan sembilan bahan pokok (sembako) kepada masyarakat Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau, Senin (12/7).

Selama beberapa hari kebelakang, Polres Malinau telah membagikan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 berupa beras, minyak goreng, gula, telur, dan mie instan.
“Kegiatan Polres Malinau dalam membagikan sembako ini dalam rangka kepedulian kepada warga Malinau khususnya yang terdampak Covid-19, tujuanya untuk membantu masyarakat yang kurang mampu di masa pandemi Covid-19 ini,†Ujar Kabag Ops Polres Malinau Akp H. Edi Purnoto
Kabag Ops Polres Malinau saat memberikan keterangan berharap dengan dibagikan paket sembako ini dapat meringankan kebutuhan masyarakat di masa pandemi Covid-19 ini.
“Semoga bantuan ini walapun tidak banyak semoga bisa membantu beban masyarakat yang membutuhkan,†Tutup Kabag Ops
