MALINAU – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si menginstruksikan seluruh jajaran Kepolisian Daerah, Resor, dan Sektor mendirikan gerai “Vaksin Presisi” untuk masyarakat, di gerai itu, masyarakat bisa mendapatkan vaksin Covid-19 secara gratis tanpa surat keterangan domisili.

Menurut Kabag Ops Polres Malinau Akp H. Edi Purnuto, Gerai Vaksin Presisi yang pihaknya buka berlaku untuk seluruh elemen masyarakat tanpa syarat domisili, yang artinya warga dengan beralamat dimanapun di KTP nya tetap dipersilakan untuk bisa melakukan Vaksinasi Covid-19.
Hal ini juga sesuai dengan Instruksi Kapolri agar seluruh jajaran Polda, Polres dan Polsek untuk mendirikan Gerai “Vaksin Presisi” yang dapat mudah diakses masyarakat, gratis dengan syarat KTP.
“Untuk masyarakat silahkan datang untuk vaksinasi, cukup KTP saja, KTP se-Indonesia,” tutup Edi Purnuto.
