Kapolsek Malinau Utara melaksanakan kegiatan pendistribusian pemberian bantuan sembako kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 dalam rangka Polri peduli masyarakat di Kecamatan Malinau Utara Kabupaten Malinau, Kamis (28/10).

Kapolsek Malinau Utara Iptu Sutrisno menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai wujud implementasi program peoritas Kapolri presisi di bidang transparansi operasional pada pemulihan ekonomi nasional kepada masyarakat Kabupaten Malinau yang terdampak Covid-19.
Iptu Sutrisno juga menuturkan, giat penyaluran dan pemberian sembako dengan cara langsung menyampaikan kepada masyarakat yang bersangkutan dengan membagi personel yang nantinya akan langsung terjun ke masyarakat.
“Adapun yang kami berikan berupa Paket Sembako Bantuan Sosial dari Polres Malinau untuk didistribusikan kepada Masyarakat Malinau Utara yang terdampak Covid 19,†ungkapnya.
