Jajaran personil Polres Malinau melalui jajaran Polsek terus melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan memberikan himbauan Prokes ke tempat-tempat keramaian yang ada di wilayahnya, Senin (13/12).

Himbauan disampaikan dengan tujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat agar tetap selalu mematuhi aturan tentang prokes guna untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid -19.
Kapolres Malinau Akbp Reza Pahlevi, S.I.K. melalui Kabag Ops Polres Malinau Akp Oman Purnama Abdurrohman mengatakan bahwa setiap harinya personil Polsek di Polres Malinau melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna untuk memberikan himbauan Prokes pencegahan Covid-19 kepada warga masyarakat.
“Kegiatan ini di fokuskan di tempat-tempat keramaian, seperti tempat usaha makanan dan minuman seperti pasar, kafe, warkop, warung makan, maupun tempat berkumpul masyarakat lainnya,†kata Akp Oman.
Selain itu, personil juga menyampaikan himbauan protokol kesehatan Covid-19, dimana pandemi masih belum berakhir, maka dari itu mari bersama sama kita untuk selalu memperketat prokes dengan cara menerapkan pola 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Mengurangi Mobilitas, Menjauhi Kerumunan).
