Bidkum Polda Kaltara Laksanakan Bintek di Polres Malinau

Kepolisian Resor Malinau menerima kunjungan Tim Bidkum Polda Kaltara untuk melaksanakan Bimbingan Teknis (Bintek) Terkait Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Peraturan Kepolisian di ruang Rupatama Polres Malinau, Kamis (20/1).

Kehadiran Tim Bintek tersebut, Kabidkum Polda Kaltara Kombes Pol Andrie Satriagraha, S.H., S.I.K. didampingi 5 personilnya yang diikuti oleh Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H. beserta para perwira dan perwakilan masing-masing anggota dari setiap fungsi di Polres Malinau.

Kegiatan Bimbingan dan Teknis Bidkum Polda Kaltara tersebut dibuka dengan sambutan Wakapolres Malinau Kompol Lafrin Tambunan, S.H. yang mengucapkan terimakasih atas kedatangan tim Bidang Hukum Polda Kaltara di Polres Malinau untuk menyampaikan sosialisasi.

“Sosialisasi ini sangat bermanfaat dalam mendukung pelaksanaan tugas Kepolisian di lapangan sehingga tidak terjadi kesalahan dan pelanggaran dalam melaksanakan tugas,” ujar Wakapolres

Tujuan diadakannya kegiatan Bimbingan Teknis tersebut, untuk memberikan pemahaman atas substansi materi yang disampaikan pemateri, agar peserta dapat mengaplikasikan dengan benar setiap kebijakan, program Polri dan dapat mengatasi permasalahan hukum yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas.

“Dengan adanya Bintek ini, diharapkan kedepan dalam pembuatan SOP di tingkat Polres tidak lagi ada perbedaan ataupun kesalahan,” tutupnya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *