Malinau – Program Police Go To School, jajaran Unit Keamanan Keselamatan (Kamsel) Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Malinau memberikan sosialisasi tentang tertib berlalulintas kepada para pelajar SMA Negeri 8 Kecamatan Malinau Barat, Kabupaten Malinau, Sabtu (28/1).
Dalam kegiatan tersebut yang dilaksanakan di gedung aula SMA Negeri 8 Malinau dipimpin langsung oleh PS. Kanit Kamsel Sat Lantas Polres Malinau AIPDA Dadang Tri Wahyu Utomo yang diikuti sejumlah personel unit Kamsel Sat Lantas Polres Malinau.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Angel Cristy H. Grace P, S.T.K., M.Sc, ditempat terpisah menerangkan, bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan dalam rangka memberikan materi pemahaman tata tertib berlalulintas dan tata cara berkendara kepada siswa/i SMA Negeri 1 Kabupaten Malinau.
“Benar, jajaran kami mengunjungi SMA 8 Malinau, yang pada kali ini memberikan sosialisasi dan melakukan penyampaian agar terciptanya para siswa/i yang mematuhi peraturan lalu lintas serta menjadi pelopor keselamatan dalam berlalulintas sejak dini,” kata Angel
Pada kesempatan tersebut seluruh siswa/i yang hadir pun turut antusias dalam menerima kegiatan sosialisasi yang juga turut dihadiri para dewan guru SMA Negeri 8 Malinau.

“Sejumlah siswa/i juga terlihat mengajukan pertanyaan kepada pihak Kepolisian guna menggali informasi lebih jauh soal materi yang disosialisasikan terutama di bidang berlalulintas, tentunya ini mengambarkan antusias mereka pada sosialisasi ini,” tambahnya
Angel berharap, melalui kegiatan ini dapat memberikan kesadaran dan pemahaman kepada siswa/i untuk tertib dalam berlalu lintas guna mencegah kasus kecelakaan lalu lintas terhadap anak-anak di bawah umur dan sinergitas yang positif antara Polri dan para siswa/i khususnya pelajar SMA N 8 Malinau ini tetap terjaga.
#Agg