Lakukan Sambang, Personel Polsek Mentarang Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Ke Masyarakat

Malinau – Personel Polsek Mentarang, Polres Malinau melaksanakan himbauan kepada masyarakat Desa Pulau Sapi, Kecamatan Mentarang, Kabupaten Malinau tentang Pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) pada Minggu (21/5/2023).

Sosialisasi dilaksanakan personel dengan memberikan himbauan kepada masyarakat melalui dialog dengan alat peraga berupa Spanduk Himbauan agar tidak membakar hutan atau lahan perkebunan milik mereka yang akan diolah.

Kapolres Malinau AKBP Andreas Deddy Wijaya, S.I.K., melalui Kapolsek Mentarang IPDA Welly menuturkan pihaknya akan terus melakukan sosialisasi baik dengan cara penempelan stiker, pemasangan spanduk maupun interaksi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan agar masyarakat yang ingin membuka lahan pertanian ataupun perkebunan tidak dengan cara membakar.

“Dalam sosialisasi tersebut Bhabinkamtibmas juga menyampaikan tentang bahaya dari membakar hutan dan lahan serta ancaman pidana apabila dilakukan pembakaran hutan dan lahan dengan sengaja maupun karena lalainya itu juga tercantum pada spanduk atau sticker yang kitab bawa dan pasang atau kita tempelkan ditempat tempat yang dapat dengan mudah dilihat dan dibaca masyarakat,” kata Welly

Himbauan tersebut juga dikandung maksud tersampaikan tentang bahayanya Karhutla bila terjadi dan tindakan hukum bagi yang melakukan tindak pidana Karhutla.

“Prinsipnya kita lebih mengutamakan upaya pencegahan Karhutla, jangan sampai kebakaran Karhutla terjadi disini, dengan kata lain mencegah lebih baik dari mengatasi,” terangnya

Selain itu, bahaya membuka hutan atau lahan dengan cara dibakar bisa merusak ekosistem, pencemaran udara, gangguan kesehatan dan juga sanksi hukuman pidana bagi masyarakat yang melakukan pembakaran hutan atau lahan.

“Kami mensosialisasikan pencegahan Karhutla yang berisikan larangan dan sanksi pidana bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan kepada masyarakat agar diimplementasikan dan diketahui,” pungkasnya

Kapolsek Mentarang IPDA Welly diakhir penyampaiannya mengatakan adanya kegiatan ini berharap, kepada masyarakat Kecamatan Mentarang mengerti dan memahami betul apa yang disampaikan petugas tentang bahaya yang di timbulkan oleh kebakaran hutan dan mengajak untuk bersama-sama menjaga kelesatarian hutan untuk generasi penerus bangsa kedepan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *