Malinau – Dalam rangka mencegah dan menekan penyalahgunaan Narkoba dan obat-obatan terlarang di kalangan masyarakat, Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Malinau menjadi narasumber pada kegiatan sosialisasi Implementasi Inpres No 6 Tahun 2018 tentang Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Preskursor Narkotika (P4GN-PN).
Kegiatan sosialisasi P4GN-PN yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Malinau Selatan, Kabupaten Malinau tersebut, turut dihadiri Camat Malinau Selatan, para Kepala Desa (Kades) dan staf se-Kecamatan Malinau Selatan, Tokoh Adat dan Karang Taruna Kecamatan Malinau Selatan serta personel Polsek Malinau Selatan, Polres Malinau.
Sedangkan narasumber utama yakni Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPDA Joko Subagyo yang diwakili PS. Kanit 2/Sidik Satresnarkoba AIPTU Rohani, S.H., M.H., dan Kesbangpol Kabupaten Malinau yang diwakili Patria, S.H., M.H., untuk memberikan pemahaman mendalam mengenai penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif Berbahaya Lainnya (Narkoba).
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPDA Joko Subagyo membenarkan pelaksanaan kegiatan sosialisasi P4GN-PN yang dilaksanakan di Aula Kecamatan Malinau Selatan oleh PS. Kanit 2/Sidik Satresnarkoba AIPTU Rohani, S.H., M.H., dan Kesbangpol Kabupaten Malinau.
IPDA Joko Subagyo mengatakan bahwa, maksud dan tujuan dari materi kegiatan ini adalah untuk memberikan penyuluhan dan agar para peserta mendapatkan pengetahuan tentang bahaya penyalahgunaan Narkoba.
“Peredaran dan penyalahgunaan Narkoba merupakan salah satu permasalahan nasional yang dipandang serius, karena dapat menyebabkan rusaknya moral Bangsa. Sosialisasi P4GN-PN ini memiliki tujuan utama untuk memberikan pengetahuan yang lebih baik tentang Narkoba kepada masyarakat. Selain itu, program ini juga bertujuan untuk membentuk jaringan komunikasi yang kuat antara masyarakat dan aparat Kepolisian. Hal ini akan mempermudah pelaporan jika ada tanda-tanda peredaran Narkoba di lingkungan masyarakat,” ucap IPDA Joko Subagyo pada Sabtu (25/5/2024).
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut, Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPDA Joko Subagyo mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk aktif berpartisipasi dalam menjaga lingkungan mereka agar bebas dari Narkoba.
“Dalam kesempatan ini perlu kami ingatkan, bahwa pencegahan Narkoba merupakan tanggung jawab bersama, dan dengan bersatu, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman dan sehat. Sosialisasi P4GN-PN ini menjadi langkah awal yang baik dalam upaya pemberantasan Narkoba di tingkat lokal,” tambahnya
Kegiatan sosialisasi P4GN-PN ini diharapkan dapat menjadi langkah awal yang efektif dalam membangun kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba dan perannya dalam memerangi peredaran gelap Narkoba tersebut.
“Dengan dukungan dan kerjasama semua pihak, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan Narkoba, sehingga tercipta masyarakat yang sehat, produktif dan berkualitas di Kabupaten Malinau,” tutup Kasat Resnarkoba Polres Malinau IPDA Joko Subagyo.
#HmsResMal #Agg