Malinau – Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Malinau AKBP Heru Eko Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., bersama Kabag Ops Polres Malinau AKP Alamsyah Nugraha, S.T.K., S.I.K., M.H., menghadiri rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malinau. Rapat ini bertujuan untuk mempersiapkan pembentukan petugas ketertiban di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam rangka Pilkada Serentak 2024, Jum’at (18/10).
Rapat tersebut dihadiri oleh berbagai unsur terkait, Koordinasi yang solid antara pihak kepolisian dan KPU dianggap sangat penting demi menjaga kondusivitas dan kelancaran proses pemungutan suara di seluruh TPS di wilayah Kabupaten Malinau.
Dalam penyampaian nya, Kapolres Malinau menekankan pentingnya sinergi antara Polri, KPU, dan pihak-pihak terkait lainnya guna memastikan keamanan dan ketertiban selama proses Pilkada. “Kita harus memastikan bahwa pelaksanaan Pilkada ini berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai aturan. Pembentukan petugas ketertiban TPS adalah bagian penting dari upaya menjaga keamanan,” ujar AKBP Heru Eko.
Rapat koordinasi ini juga membahas sejumlah poin penting terkait prosedur pengamanan, penempatan petugas di TPS, hingga langkah-langkah pencegahan dan penanganan potensi pelanggaran selama proses pemungutan suara. Semua pihak yang hadir sepakat untuk terus berkomunikasi intensif dan melakukan evaluasi bersama demi suksesnya Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Malinau.
Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan terbentuknya petugas ketertiban TPS yang siap menjalankan tugasnya dengan profesional, sehingga Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Malinau dapat berlangsung lancar, aman, dan damai.
#Ajk