Malinau,— Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Malinau melaksanakan kegiatan sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di SMA Negeri 3 Malinau, Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran generasi muda tentang bahaya narkoba serta mendorong peran aktif siswa dalam mendukung upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekolah dan masyarakat.(19/12)
Kasat Resnarkoba Polres Malinau yang di wakili oleh Aiptu Rohani,S.H., M.H., sosialisasi ini dihadiri oleh siswa, guru, dan staf sekolah. Dalam pemaparannya, menjelaskan berbagai jenis narkoba, dampak buruknya terhadap kesehatan dan masa depan generasi muda, serta ancaman hukum bagi pengguna dan pengedar narkoba.
“Pencegahan penyalahgunaan narkoba harus dimulai dari kesadaran diri sendiri. Kami berharap para siswa SMA 3 Malinau dapat menjadi duta antinarkoba di lingkungannya masing-masing,” ujarnya.
Selain pemaparan materi, kegiatan ini juga diisi dengan sesi tanya jawab interaktif. Para siswa terlihat antusias mengajukan pertanyaan seputar cara mengenali bahaya narkoba dan langkah-langkah melaporkan peredaran narkoba yang mungkin terjadi di sekitar mereka.
Sat Resnarkoba Polres Malinau berkomitmen untuk terus melakukan sosialisasi dan edukasi ke berbagai lapisan masyarakat, terutama generasi muda, guna menekan angka penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Malinau.
Dengan adanya kegiatan seperti ini, diharapkan para siswa SMA Negeri 3 Malinau dapat lebih memahami bahaya narkoba dan berperan aktif dalam menciptakan lingkungan yang bersih dan bebas dari narkoba.
#ISK