Malinau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau bersama instansi terkait menggelar kegiatan Penindakan Pelanggaran Lalu Lintas (Dakgar Lalu Lintas) dalam rangka meningkatkan ketertiban dan keselamatan berkendara di Kabupaten Malinau, Jum’at (31/01) sore.
Kegiatan ini dilaksanakan di titik strategis yang dianggap rawan pelanggaran, dengan tujuan menekan angka kecelakaan serta meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.
Kepala Satual Lalulintas Polres Malinau Kasat Lantas Polres Malinau IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc. (ENG), menjelaskan bahwa operasi ini dilakukan secara humanis dengan mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif. “Kami mengimbau masyarakat untuk selalu mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama,” ujarnya.
Dalam operasi ini, petugas menindak berbagai pelanggaran seperti tidak menggunakan helm, belum cukup umur, tidak membawa surat-surat kendaraan, serta penggunaan knalpot bising. Selain itu, pengendara juga diberikan sosialisasi mengenai pentingnya keselamatan berkendara.
Satlantas Polres Malinau berharap, dengan adanya kegiatan ini, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat, sehingga dapat menciptakan lingkungan berkendara yang lebih aman dan tertib di wilayah Malinau.
#AJK