Malinau – Ketua Adat Desa Long Kenipe, Yohanes Padan, menyampaikan apresiasi dan dukungannya terhadap langkah tegas Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya Polda Kalimantan Utara (Kaltara), dalam menindak tegas oknum anggota Polri yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Nunukan.
Dalam pernyataannya, Yohanes Padan menegaskan bahwa tindakan tegas terhadap penyalahgunaan narkotika, terlebih lagi jika melibatkan aparat penegak hukum, merupakan langkah penting demi menjaga marwah institusi Polri serta melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.
“Kami sangat mengapresiasi ketegasan Polri dan Polda Kaltara yang tidak pandang bulu dalam menindak oknum pelaku penyalahgunaan narkotika, termasuk jika itu berasal dari internal mereka sendiri. Ini menunjukkan komitmen kuat Polri dalam menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat,” ujar Yohanes Padan.
Ia juga menekankan bahwa masyarakat adat sepenuhnya mendukung upaya Polri dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika, serta berharap sinergi antara aparat keamanan dan masyarakat semakin diperkuat.
“Masalah narkotika bukan hanya tugas kepolisian, tetapi tanggung jawab kita bersama. Kami dari masyarakat adat siap mendukung dan bekerja sama agar Kalimantan Utara tetap bersih dari narkoba,” tutupnya.
