Malinau – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Malinau melaksanakan kegiatan Police Go To School sebagai bentuk edukasi dan pencegahan terhadap pelanggaran serta kecelakaan lalu lintas di kalangan pelajar. Kali ini, kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Malinau AIPDA Dadang Triwahyu Utomo di SMKN SPP Malinau, Rabu (09/07).
Dalam sosialisasi ini, Kanit Kamsel memberikan himbauan kepada para siswa terkait larangan mengendarai kendaraan bermotor bagi anak di bawah umur. Ia menekankan bahwa tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat berisiko terhadap keselamatan jiwa.
“Kami mengingatkan bahwa anak di bawah umur belum memiliki kecakapan hukum untuk berkendara, sehingga sangat rentan mengalami kecelakaan lalu lintas,” ujar Kanit Kamsel di hadapan para siswa.
Selain itu, pihak kepolisian juga menyoroti penggunaan knalpot non-standar atau racing yang kini marak di kalangan remaja. Penggunaan knalpot semacam itu tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga melanggar aturan lalu lintas yang berlaku.
Kanit Kamsel juga mengajak para pelajar untuk ikut berperan aktif dalam mendukung terciptanya budaya tertib lalu lintas. Ia mengimbau agar siswa menjadi pelopor keselamatan dengan tidak hanya taat aturan, tetapi juga mengedukasi teman sebaya dan lingkungan sekitar.
“Kami berharap para pelajar bisa menjadi agen perubahan dalam menurunkan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan anak di bawah umur,” tambahnya.
Kegiatan Police Go To School ini disambut positif oleh pihak sekolah dan siswa, sebagai langkah preventif yang sangat bermanfaat untuk membangun kesadaran sejak dini tentang pentingnya keselamatan berlalu lintas.
#AJK
