Malinau – Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Kalimantan Utara, Kombes Pol. Krishadi Permadi, S.I.K., M.H., memimpin apel pagi di Polres Malinau. Dalam arahannya, ia menekankan pentingnya setiap personel untuk mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam setiap pelaksanaan tugas kepolisian, Jum’at (17/10).
Kabid Propam mengingatkan bahwa kedisiplinan dan profesionalitas merupakan kunci utama dalam menjaga citra dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri. “Setiap anggota harus melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku. Jangan ada penyimpangan sekecil apa pun yang dapat mencoreng nama institusi,” tegasnya di hadapan peserta apel.
Usai kegiatan apel, Propam Polda Kaltara bersama Sie Propam Polres Malinau melaksanakan penegakan ketertiban dan disiplin (Gaktiblin) terhadap personel. Pemeriksaan meliputi kelengkapan identitas diri, kedisiplinan sikap tampang, serta tes urine untuk memastikan tidak adanya anggota yang terlibat penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan internal serta memastikan seluruh anggota Polri di jajaran Polres Malinau siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Kabid Propam menegaskan bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif dalam menjaga integritas dan profesionalisme anggota Polri di wilayah Kalimantan Utara.
#AJK
