Malinau — Dalam rangka mendukung pelaksanaan Operasi Zebra Kayan 2025, Polres Malinau bersama anggota Denpom VI/1 Malinau melaksanakan patroli malam minggu untuk mengantisipasi berbagai bentuk pelanggaran lalu lintas, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan Masyarakat, Sabtu (29/11) Malam.
Kegiatan patroli gabungan ini menyasar titik-titik rawan pelanggaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Malinau, terutama pada malam akhir pekan yang kerap menjadi waktu meningkatnya aktivitas masyarakat. Personel gabungan menyisir sejumlah ruas jalan utama, area perkantoran, permukiman, hingga lokasi yang berpotensi digunakan sebagai arena balap liar.
Kapolres Malinau melalui Kasat Lantas, IPTU Dhea Gustriwidya Ningrum, S.Tr.K., M.Sc (ENG), menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan menciptakan situasi kamtibcarlantas yang aman, tertib, dan kondusif selama berlangsungnya Operasi Zebra Kayan 2025. “Kami terus berupaya menekan pelanggaran lalu lintas yang dapat memicu kecelakaan, termasuk balap liar dan penggunaan knalpot tidak sesuai standar. Kehadiran personel di lapangan juga sebagai bentuk perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan edukasi dan imbauan kepada para pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas serta menghindari aksi yang membahayakan diri sendiri maupun orang lain. Upaya persuasif dan humanis tetap diutamakan, namun penindakan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.
Kegiatan patroli gabungan ini akan terus dilaksanakan secara rutin selama Operasi Zebra Kayan 2025 berlangsung. Polres Malinau mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban berlalu lintas serta melaporkan jika menemukan potensi gangguan kamtibmas di wilayahnya.
Dengan sinergi antara Polri dan TNI, diharapkan situasi lalu lintas di Kabupaten Malinau semakin aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh pengguna jalan.
