Malinau – Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K. bersama Ny. Nurul Cinta Imam Irawan selaku Ibu Asuh Polwan Polres Malinau memimpin pelaksanaan sidang Badan Pembantu Penasehat Perkawinan, Perceraian dan Rujuk (BP4R) terhadap dua personel, yang dilaksanakan di Mapolres Malinau. Rabu, (15/04).
Kegiatan sidang tersebut turut diikuti oleh Kabag SDM, Kasi Propam, rohaniawan, pengurus Bhayangkari, serta orang tua/wali dari personel yang menjalani sidang. Pelaksanaan sidang BP4R ini merupakan bentuk pembinaan dan pendampingan kepada personel Polri dalam menyelesaikan permasalahan rumah tangga secara bijaksana dan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dalam arahannya, Kapolres Malinau menekankan pentingnya menjaga keharmonisan rumah tangga sebagai pondasi utama dalam mendukung pelaksanaan tugas sebagai anggota Polri. Menurutnya, keluarga yang harmonis akan memberikan dampak positif terhadap kinerja personel dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Sementara itu, Ny. Nurul Cinta Imam Irawan selaku Ibu Asuh Polwan Polres Malinau juga memberikan nasihat dan motivasi kepada personel agar setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik, saling pengertian, dan musyawarah bersama keluarga.
Sidang BP4R ini bertujuan untuk memberikan pembinaan, nasihat, serta solusi terbaik sebelum diambil langkah lebih lanjut, dengan harapan permasalahan yang dihadapi dapat terselesaikan secara kekeluargaan dan tetap menjaga keutuhan rumah tangga.
Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh suasana kekeluargaan
