Kapolres Malinau Hadiri Dialog Forkopimda: Sinergi Hadapi Narkotika dan Gangguan Keamanan

Malinau – Kapolres Malinau, AKBP Imam Irawan, S.I.K., menghadiri Dialog Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Malinau sebagai narasumber. Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka memperkuat sinergi seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika serta gangguan keamanan di wilayah Kabupaten Malinau. Senin, (29/06).

Selain Kapolres Malinau, kegiatan tersebut juga menghadirkan narasumber dari unsur Forkopimda, yaitu Bupati Malinau, Wempi W. Mawa, S.E., M.H., Ketua DPRD Kabupaten Malinau, Ketua Pengadilan Negeri Malinau, Dandim 0910/MLN, dan Kepala Kejaksaan Negeri Malinau.

Dialog dihadiri oleh anggota DPRD Kabupaten Malinau, para kepala OPD, tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan paguyuban, organisasi kepemudaan, organisasi wanita, organisasi kemasyarakatan, Forum Anak, para kepala desa, ketua RT, kepala sekolah, mahasiswa, serta pelajar dari berbagai wilayah di Kabupaten Malinau.

Mengusung tema “Sinergi Bersama Hadapi Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika dan Gangguan Keamanan di Wilayah Kabupaten Malinau”, kegiatan ini menjadi forum diskusi dan penyamaan persepsi dalam membangun komitmen bersama untuk mencegah penyalahgunaan narkotika serta menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat agar tetap kondusif.

Dalam penyampaiannya, Kapolres Malinau AKBP Imam Irawan, S.I.K. menegaskan bahwa pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika memerlukan kerja sama seluruh elemen masyarakat.

Menurutnya, Polri tidak dapat bekerja sendiri tanpa dukungan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh adat, dunia pendidikan, serta partisipasi aktif masyarakat.

Melalui dialog Forkopimda ini diharapkan terbangun sinergi yang semakin kuat antara pemerintah daerah, TNI-Polri, aparat penegak hukum, dan seluruh lapisan masyarakat dalam mewujudkan Kabupaten Malinau yang aman, tertib, serta bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *