Malinau – Kepolisian Resor (Polres) Malinau melalui Jajaran Polsek Malinau Kota kembali menunjukkan respons cepat dalam penanganan laporan masyarakat. Kurang dari 24 jam setelah menerima laporan dugaan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor), personel Polsek Malinau Kota berhasil menemukan sepeda motor milik korban.
Keberhasilan tersebut merupakan hasil gerak cepat personel dalam melakukan serangkaian penyelidikan dan penelusuran di lapangan. Berkat upaya tersebut, kendaraan yang dilaporkan hilang berhasil ditemukan.
Meski demikian, hingga saat ini pelaku pencurian masih dalam pengejaran petugas. Polsek Malinau Kota terus mengembangkan penyelidikan guna melakukan penangkapan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Kapolsek Malinau Kota IPDA Santun Siboro, S.H., menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, profesional, dan responsif terhadap setiap laporan masyarakat, khususnya dalam penanganan tindak pidana yang meresahkan.
“Kami akan terus berupaya mengungkap kasus ini hingga pelaku berhasil diamankan. Kami juga mengimbau masyarakat agar selalu waspada dan bersama-sama menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Kapolsek Malinau Kota turut mengimbau masyarakat agar tidak memberikan kesempatan kepada pelaku kejahatan dengan selalu menerapkan langkah-langkah pencegahan. Masyarakat diminta untuk tidak meninggalkan kunci yang masih tergantung pada sepeda motor saat kendaraan tidak digunakan, memastikan kendaraan terkunci dengan baik, serta memarkir kendaraan di tempat yang aman.
Apabila masyarakat mengetahui adanya aktivitas mencurigakan atau menjadi korban tindak pidana, diharapkan segera melaporkannya kepada kantor kepolisian terdekat agar dapat segera ditindaklanjuti.
Melalui langkah cepat dan sinergi bersama masyarakat, Polsek Malinau Kota berkomitmen untuk terus menjaga keamanan serta memberikan rasa aman kepada seluruh warga di wilayah hukumnya.
#AJK
