Polres Malinau Melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi/KRYD, Antisipasi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas

Malinau – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) tetap aman dan kondusif, Polres Malinau melaksanakan kegiatan Cipta Kondisi/Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu, 30 Agustus 2026, sekitar pukul 01.10 WITA.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di sejumlah wilayah Kecamatan Malinau Kota dan Kecamatan Malinau Utara, Kabupaten Malinau, dengan melibatkan personel gabungan dari berbagai fungsi kepolisian.

Kegiatan di laksanankan oleh Kasat Reskrim Polres Malinau AKP Ridho Pandu Abdilah, S.Tr.K., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Samapta Polres Malinau IPTU Joko Subagyo, KBO Satlantas Polres Malinau IPTU Jonri Siringo, S.Sos., serta KBO Satintelkam Polres Malinau AIPTU Johan Anderson, bersama 40 personel Anggota UKL Regu 1.

Adapun sejumlah lokasi yang menjadi sasaran kegiatan Cipta Kondisi/KRYD meliputi Lapangan Pro Sehat PLB Kabupaten Malinau, Bandara RA Bessing, Pelabuhan Speedboat Malinau, Taman Jajok Malinau Seberang, serta perempatan Jembatan Malinau Seberang.

Dalam pelaksanaannya, personel memberikan imbauan dan pengarahan kepada dua kelompok/club sepeda motor yang berada di area PLB, yakni kelompok pengguna sepeda motor D-Tracker dan Matic. Personel mengingatkan pentingnya kesadaran dalam berlalu lintas serta mengimbau agar tidak melakukan aksi balap liar yang dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Selain itu, petugas juga memberikan edukasi kepada para pemuda yang sedang berkumpul di kawasan PLB, Pelabuhan Speed Malinau dan Taman Jajok. Imbauan yang disampaikan antara lain terkait bahaya dan dampak hukum penyalahgunaan minuman keras (miras), narkoba, serta aksi balap liar.

Untuk mengantisipasi adanya kegiatan balap liar, personel juga melaksanakan patroli pada sejumlah rute yang dianggap rawan, di antaranya kawasan PLB/Alun-Alun Kantor Bupati, Tanjung Belimbing, depan Bandara RA Bessing, depan Apotik Mandiri, Pelabuhan SDF Malinau hingga Taman Jajok Malinau Utara.

Selain patroli, personel melaksanakan kegiatan razia dan pemeriksaan kendaraan yang melintas di perempatan Malinau Seberang, khususnya kendaraan yang datang dari arah Mansalong. Pemeriksaan tersebut dilakukan sebagai upaya preventif untuk mencegah potensi gangguan Kamtibmas dan pelanggaran hukum.

Dari hasil kegiatan Cipta Kondisi/KRYD, petugas menemukan 1 kardus berisi 12 botol minuman keras jenis bir merek “ANKER” dengan ukuran 620 ml. Selain itu, petugas juga menemukan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 tanpa pemilik.

Kegiatan Cipta Kondisi/KRYD berlangsung dengan aman dan tertib. Melalui kegiatan tersebut, Polres Malinau terus berupaya meningkatkan kehadiran personel di tengah masyarakat, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai langkah preventif dalam mencegah berbagai bentuk gangguan Kamtibmas.

Polres Malinau mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban serta menjauhi penyalahgunaan narkoba, minuman keras dan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *