Malinau – Dalam upaya meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri serta menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif, Unit Patroli Sat Samapta Polres Malinau melaksanakan kegiatan patroli gerak cepat dalam menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 110. Rabu, (12/08).
Kegiatan tersebut merupakan bentuk respons cepat personel Polres Malinau terhadap setiap informasi maupun laporan yang disampaikan masyarakat. Personel patroli dengan sigap mendatangi lokasi yang dilaporkan guna memastikan kondisi di lapangan serta mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai dengan situasi dan kondisi.
Patroli gerak cepat ini juga bertujuan untuk mencegah terjadinya tindak pidana maupun berbagai gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Malinau. Kehadiran personel di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman, nyaman, serta menunjukkan bahwa Polri selalu siap memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
Selain menindaklanjuti laporan melalui layanan 110, personel Unit Patroli Sat Samapta juga terus mengimbau masyarakat agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan adanya potensi gangguan kamtibmas.
Melalui kegiatan patroli yang responsif dan humanis, Polres Malinau berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta membangun hubungan yang semakin dekat dan harmonis antara Polri dengan masyarakat.
Kegiatan patroli gerak cepat ini diharapkan dapat terus meningkatkan kehadiran Polri di tengah masyarakat sekaligus mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Malinau.
