Malinau – Dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), Polsek Malinau kota melaksanakan kegiatan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Malinau Kota, Kabupaten Malinau, Minggu (06/09).
Kegiatan tersebut merupakan langkah preventif kepolisian untuk meningkatkan kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap bahaya Karhutla serta dampak yang dapat ditimbulkan bagi lingkungan maupun masyarakat.
Dalam kegiatan sosialisasi, personel Polsek Malinau Kota mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan pembakaran hutan maupun lahan secara sembarangan.
Petugas juga mengingatkan masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi terjadinya kebakaran, terutama ketika melakukan aktivitas yang dapat memicu munculnya api di sekitar kawasan hutan dan lahan.
“Pencegahan Karhutla membutuhkan peran serta seluruh masyarakat. Kami mengimbau agar warga tidak melakukan pembakaran secara sembarangan dan segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api atau aktivitas yang berpotensi menimbulkan kebakaran,” ujar personel Polsek Malinau Kota.
Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga menjadi sarana untuk mempererat komunikasi antara kepolisian dan masyarakat. Warga diharapkan dapat menjadi mitra Polri dalam menjaga keamanan sekaligus kelestarian lingkungan di wilayah Kecamatan Malinau Kota.
Polsek Malinau Kota akan terus meningkatkan kegiatan sosialisasi, patroli dan pemantauan sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam mencegah serta mengantisipasi terjadinya Karhutla.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan kesadaran masyarakat semakin meningkat sehingga potensi kebakaran hutan dan lahan dapat dicegah sejak dini.
Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah Kecamatan Malinau Kota terpantau aman, tertib dan kondusif.
