MALINAU – Polres Malinau menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) yang terjadi di wilayah hukum Polres Malinau.
Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Malinau AKBP Dr.M. Anton Satriadi, S.H., S.I.K., M.H., sebagai bentuk penyampaian informasi kepada masyarakat terkait hasil pengungkapan perkara yang dilakukan oleh jajaran Satreskrim Polres Malinau, Rabu (23/9).
Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan terkait dugaan pencurian yang terjadi di wilayah Kecamatan Malinau Utara.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah peralatan yang tersimpan di gudang milik PDAM diketahui hilang. Barang-barang tersebut di antaranya mesin gerinda, mesin bor, seperangkat kunci, kabel tembaga, pompa motor dan sejumlah peralatan lainnya.
Selain di lokasi tersebut, penyidik juga mengungkap dugaan pencurian di sejumlah lokasi lain di wilayah Kecamatan Malinau Utara. Barang hasil pencurian diduga kemudian dijual kepada pembeli barang bekas atau besi tua.
Dalam pengungkapan perkara ini, Satreskrim Polres Malinau mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial HD (33), AP (22), SL (19), dan P (15) serta seorang yang diduga sebagai penadah berinisial SW (50).
Dari hasil pengungkapan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, di antaranya kotak kunci set, jaring, dynamo, tembaga, set obeng, kunci T, tang, obeng, baterai, hair dryer, serta kabel.
Kerugian akibat kejadian tersebut ditaksir mencapai puluhan juta rupiah.
Kapolres Malinau menyampaikan bahwa pengungkapan kasus tersebut merupakan bagian dari upaya Polres Malinau dalam menjaga keamanan dan memberikan kepastian hukum terhadap masyarakat.
Saat ini Satreskrim Polres Malinau masih melakukan proses penyidikan, pemeriksaan terhadap saksi dan terduga pelaku, serta melengkapi administrasi penyidikan. Penyidik juga akan melakukan koordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
#AJK
