MALINAU – Dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Malinau melaksanakan patroli kamtibmas dalam rangka cipta kondisi guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Malinau, Minggu (18/10).
Kegiatan patroli tersebut menyasar sejumlah lokasi yang dinilai rawan terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba, di antaranya hotel, penginapan, tempat hiburan malam, kafe, tempat tongkrongan masyarakat, serta lokasi lainnya berdasarkan informasi dan pemetaan kerawanan.
Dalam pelaksanaannya, personel melakukan pemeriksaan dan pemantauan di sejumlah titik sasaran guna mengantisipasi potensi tindak pidana maupun aktivitas yang dapat mengganggu situasi kamtibmas. Kegiatan ini juga menjadi langkah preventif untuk mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Selain melakukan pemeriksaan, personel turut memantau situasi di lingkungan masyarakat serta mengedepankan pendekatan humanis dalam pelaksanaan tugas. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman sekaligus meningkatkan kesadaran bersama akan pentingnya menjaga keamanan lingkungan.
Patroli cipta kondisi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polres Malinau dalam memelihara stabilitas keamanan, mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, serta menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat.
Polres Malinau juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.
Melalui kegiatan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, Polres Malinau berkomitmen untuk terus hadir memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat demi terwujudnya situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Malinau.
