Operasi Sarang Narkoba, Polres Malinau Bersama Instansi Terkait Ungkap Peredaran Narkoba, Pelaku dan Barang Bukti Diamankan

MALINAU – Polres Malinau bersama instansi terkait yang tergabung dalam Operasi Sarang Narkoba berhasil mengungkap dugaan tindak pidana peredaran narkotika di wilayah Desa Malinau Kota, pada Rabu (21/10) malam.

Pengungkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya dugaan transaksi narkotika. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota operasional Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau melakukan penyelidikan di lokasi yang dimaksud.

Dari hasil penyelidikan, petugas kemudian melakukan penangkapan terhadap seorang pria yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Dalam penangkapan tersebut, petugas menemukan dan mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan tindak pidana narkotika. Barang bukti tersebut berupa dua poket sabu.

Pengungkapan ini merupakan tindak lanjut atas informasi yang disampaikan masyarakat sekaligus bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait dalam menekan peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Malinau.

Polres Malinau juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya dugaan penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitarnya.

Sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat diharapkan dapat membantu menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif serta mendukung upaya pemberantasan narkotika di Kabupaten Malinau.

#AJK

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *